Juli 03, 2019

CONTOH PERDES KEWENANGAN DESA

Contoh Perdes Kewenangan Desa
Perdes Kewenangan Desa
Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Desa Dan Desa Adat 

Kewenangan Desa merupakan kewenangan pada Desa terdiri atas kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa.


Hasil identifikasi dan inventarisasi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dijadikan bahan bagi Bupati/Walikota untuk menyusun rancanganPeraturan Bupati/Walikota tentang daftar kewenangan Desa dan Desa Adat.


Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang daftar kewenangan Desa dan Desa Adat paling sedikit memuat:

  1. jenis kewenangan Desa dan Desa Adat berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa dan Desa Adat;
  2. kriteria kewenangan Desa dan Desa Adat;
  3. mekanisme pelaksanaan kewenangan Desa dan Desa Adat;
  4. adanya evaluasi/pelaporan pelaksananan kewenangan Desa dan Desa Adat;
  5. pendanaan.
Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang daftar kewenangan Desa dan Desa Adat sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota dikonsultasikan kepada Gubernur yang juga akan mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang rincian daftar kewenangan Desa berkoordinasi dengan Menteri.

Hasil koordinasi Gubernur menjadi dasar diterbitkannya rekomendasi Gubernur kepada Bupati/Walikota. 


Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang daftar kewenangan Desa dan Desa Adat paling lama 7 hari setelah direkomendasikan.

Pemerintah Desa menetapkan Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa dan Desa Adat b
erdasarkan Peraturan Bupati/Walikota tentang daftar Kewenangan Desa dan Desa Adat, 

Peraturan Desa sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan lokal Desa yang bersangkutan. 


CONTOH PERDES TENTANG KEWENANGAN DESA \ DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar